Takir, sebenarnya adalah sebutan untuk wadah tempat kue ini. Takir ini terbuat dari daun pisang. Disusun berlapis kemudian dibentuk kotak.
Kue ini saya dapatkan ketika berkunjung ke rumah mertua di Jambi. Alhamdulillah resep ini kemudian saya dapatkan pula di buku resep kue tradisional.
Pertama kali melihat proses pembuatan kue ini, kesan yang saya tangkap adalah “butuh bala bantuan nih untuk membuatnya”. Setelah melihat beberapa kali pembuatannya, saya sadari proses terlama justru di bagian membuat takirnya. Dan untuk ibu muda tanpa ART, rasanya membuat kue ini hampir mustahil dilakukan.
Tapi kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kue-kue dengan wadah seperti ini, sebenarnya bisa diakali. Penghalang membuat kue ini adalah di pembuatan takir itu sendiri. Berarti kita atasi itu.
Takir ini bisa kita ganti dengan wadah yang sekiranya aman ketika dimasak dengan cara mengukus. Alhamdulillah, cemilan sehat untuk buah hati tetap dapat tersaji. Tentu saja dengan cita rasa berbeda karena tak terkena efek “daun pisang”nya :).
Berikut resep membuat kue takir-takiran (karena tidak menggunakan alas takir) :):
Bahan:
- ½ butir kelapa parut
- 650 ml air hangat (untuk membuat santan)
- Pasta pandan 1 sdt. Tambahkan beberapa pewarna hijau jika diinginkan. (Jika ingin yang alami bisa menggunakan daun suji 20 lembar diambil sarinya)
- 175 gr tepung beras putih
- 1 ½ sdm gula pasir
- 150 gr gula merah sisir halus
Cara membuat:
- Peras kelapa hingga keluar santannya. (Jika tidak ada kelapa parut bisa diganti dengan santan UHT).
- Campur tepung beras dengan gula pasir.
- Tuang santan sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga adonan licin dan tercampur rata.
- Campur dengan pewarna hijau dan pasta pandan.
- Tata cetakan kue yang anda pilih. Masukkan 1sdt gula merah sisir (bisa disesuaikan sesuai selera).
- Tuang adonan tepung beras hingga 3/4 tinggi cetakan.
- Panaskan dandang. Susun takir-takir berisi adonan.
- Kukus selama 15 menit atau hingga matang.
- Sajikan setelah agak dingin
Alhamdulillah. Kudapan tradisional sehat siap disantap.
cizkah
Jogja, 4 Oktober 2015 / 20 Dzulhijjah 1436
Tulisanku di ummiummi.com