Dalam menjalankan ibadah ada hukum wajib dan sunnah
Ibadah yang wajib dilakukan contohnya:
- Sholat 5 waktu
- Puasa ramadhan
- Membayar zakat fitrah
Sedangkan ibadah yang sunnah dilakukan contohnya:
- Sholat dhuha
- Dzikir pagi petang
- Sholat tahajud
- Menjawab adzan
Dalam masalah cadar, ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat wajib dan ada yang berpendapat sunnah. Maksudnya dalam hal ini, wajib dan sunnah dilihat dari konsekuensi dari yang tidak memakainya.
Jika hukum cadar wajib maksudnya di sini adalah berarti yang tidak memakainya
berdosa.
Sedangkan hukum cadar sunnah maksudnya bagi yang tidak mengerjakan maka tidak berdosa.
Bagi yang mencari keutamaan atau pahala dari menutup wajahnya, maka memakai cadar.
Ketika memakai cadar, maka berusaha konsisten memakainya. Karena tujuannya adalah
ingin menjaga wajah dan auratnya.
Kita fokus ke kata konsisten.
Konsisten maksudnya adalah istiqomah. Bedakan antara konsisten dengan fleksibel.
Contoh dari konsisten atau istiqomah, ketika makan di luar, maka tetap memakai cadar. Karena tujuan pakai cadar adalah menutup wajah.
Sedangkan maksudnya fleksibel adalah dalam proses dalam menjaga keistiqomahan memakai cadar.
Misalnya, ketika keluarga belum bisa menerima maka kita tidak memaksakan HARUS pakai cadar saat bersama orang tua. Maksudya saat memegang pendapat cadar itu sunnah, disinilah saat yang tepat untuk menerapkan dan yakin dengan pendapat itu. Karena saat kita membukanya – karena udzur syar’i – kita tidak berdosa. Walaupun dalam hati kita sangat ingin tetap memakai cadar.
Perlahan insya Allah dengan akhlak yang baik, orang tua akan bisa menerima.
Dalam hal ini, kita bukan buka tutup cadar dengan mudah.
Kita bahkan berusaha tetap konsisten insya Allah.
Semoga Allah mudahkan teman-teman yang memilih untuk memakai
cadar untuk istiqomah.
Ketaatan apapun perlu perjuangan dan pengorbanan.
Niatkan semuanya karena Allah.
–
Dimuroja’ah oleh ust .dr. Aris Munandar.
cizkah
Jogja 8 Oktober 2022